MUSRENBANG DESA TAHUN 2022 UNTUK TAHUN ANGGARAN 2023

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Popaya untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Popaya untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang.

Tujuan dan maksud RKP Desa
 

  • Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa.
  • Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Selain tujuan diatas, adapun maksud yang ingin dicapai dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah sebagai berikut:

  • Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
  • Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
  • Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa.

Pelaksanaan MUSRENBANG Desa Popaya telah dilaksanakan Pada Hari Kamis Tanggal Enam Oktober Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua bertempat di Aula kantor Desa Popaya yang di Hadiri oleh Unsur Perwakilan  Masyarakat,Pemuda,kaum Perempuan,Pendidikan, Tokoh agama dan Adat serta Badan Permusyawaratan Desa, turut hadir Juga Sekretaris Camat Dengilo, Kasie EKbanglimg , Tenaga Ahli Kabupaten serta Pendamping Desa PDTI dan Pendamping Lokal Desa.

dengan susunan Kegiatan  seremonial

  1. Pembukaan
  2. Pengantar Kata Oleh Kepala Desa Popaya ( Anis Busura,S.Pd.I)
  3. Arahan Oleh Tenaga Ahli Kabupaten ( A. Samir )
  4. Sambutan Oleh Sekcam Dengilo sekaligus Membuka acara Musrenbang Desa dengan Resmi ( Herson Itinio )
  5. Penutup

Susunan Kegiatan Inti

  1. Pembacaan Tata Tertib
  2. Penyampaian Program Daerah terdanai di tahun 2022 diwilayah Kec. Dengilo
  3. Pengampaian Daftar Usulan RKPDesa Tahun Anggaran 2023
  4. Perengkingan Usulan RKPDes Tahun anggaran 2023
  5. Pemilihan Tim Delegasi
  6. Penutup/Penandatanganan Berita Acara Musrenbang

Pada Pelaksanaan Perengkingan Usulan RKPDes berlangsung cukup alot demi memprioritaskan Kegiatan yang memang sangat di butuhkan oleh Masyarakat Desa Popaya. semua kegiatan yang sudah di lakukan perengkingan selanjutnya akan di lakukan Penetapan oleh BPD melalui sidang Pleno pada bulan oktober tahun 2022.