PENYERAHAN BANTUAN SAPRODI KE PETANI

BERDASARKAN PERPRES Nomor 104 TAHUN 2021 TENTANG RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022 Pasal 5 yakni Program Ketahanan Pangan dan Hewani paling sedikit 2O % (dua puluh persen);

BERDASARKAN  PERPRES Nomor 104 TAHUN 2021 TENTANG RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022 Pasal 5 yakni  Program Ketahanan Pangan dan Hewani paling
sedikit 2O % (dua puluh persen); Maka Pemerintah Desa Popaya Mengalokasikan anggaran tersebut untuk Membantu meringankan Beban Petani yakni dengan memberikan Bantuan Saprodi ,  Peningkatan Gudang dan Bak Jemuran untuk petani serta Pemberian Bantuan Bibit Hortikultura bagi  Keluarga yang anaknya masuk dalam data Stungting. dengan Total Anggaran .